Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendengar ada sejumlah SMA di Banten yang diduga melakukan kecurangan penerimaan jalur zonasi. Ia melakukan sidak, bahkan sampai mengecek jarang seorang calon siswa yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Serang, padahal jarak rumah ke sekolah hanya 100 meter.
Sidang dilakukan ke rumah siswa di radius 100 meter dari sekolah, untuk memastikan tidak adanya masalah menumpang alamat, agar bisa meloloskan anak ke sekolah tersebut.
Dalam sidaknya, Pj Gubernur Banten menemukan adanya siswa yang tidak mampu mengambul jalur zonasi. Ia pun meminta pihak sekolah memfasilitasi siswa tersebut untuk masuk melalui jalur afirmasi yang diperuntukkan siswa tidak mampu.
Sementara itu, siswa yang memiliki latar belakang perekonomiannya baik dan masuk lewat afirmasi, harus segera dicoret namanya.