28 June 2023 08:38
Ratusan senjata api dan senjat tajam serta narkotika yang merupakan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana sejak Juli 2022 hingga Maret 2023 dimusnahkan oleh Kejari Jakarta timur. Sementara, ribuan kopi kemasan kedaluwarsa yang merupaan hasil rampasan negara, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
Kopi kemasan dengan berbagai merk ini dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku yang sebelumnya sudah disiapkan di petugas di halaman kantor kejaksaan.
Tidak hanya kopi kemasan dan narkoba, sejumlah barang rampasan berupa timbangan, alat komunikasi, dan kosmetik ilegal juga dimusnahkan secara bersamaan.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari periode Juli 2022 hingga Maret 2023, dengan jumlah kasus narktika 100 perkara da kasus tindak pidana umum sebanyak 95 perkara.