25 June 2023 18:07
Polres Indramayu, Jawa Barat mulai menelusuri dugaan adanya unsur tindak pidana soal aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Tim Investigasi juga mengusut indikasi penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Tim Investigasi telah mengumpulkan data-data atas dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun. Tim ini terdiri dari penyidik dari Polres Indramayu, Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
Sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Hal itu, menurut Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan di Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023.