Pengacara Meyakini Oknum Polisi Terduga Langgar Kode Etik Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

16 August 2022 20:29

Setelah skenario kematian Brigadir J terbongkar, terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar etika profesi karena mengintervensi TKP dan mengaburkan barang bukti. 

Pengacara Keluarga Brigadir J, Jonatan Baskoro menduga ada keterkaitan 35 oknum polisi yang diduga melanggar kode etik tersebut dengan pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J. Oleh karena itu Ia meminta oknum polisi yang terlibat pidana untuk langsung diserahkan ke Bareskrim.

"Kami masih meyakini bahwasanya seluruh yang terlibat ini, masuk kedalam skenario dan menyadari skenario ini," ungkap Jonatan pada Selasa (16/08/2022). 

Sementara Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho berkomentar hasil pemeriksaan kode etik nanti juga akan menjelaskan adakah peran dari masing masing terduga. Jika sampai terjadi maka seluruh oknum polisi tersebut berpotensi terjerat kasus membantu tindak kejahatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Yoga Adhitama)