Gara-Gara Sambo, 6 Perwira Polri Jadi Terdakwa Obstruction of Justice

20 October 2022 00:08

Enam perwira Polri didakwa melakukan obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Pembacaan surat dakwaan kepada para terdakwa ini dilakukan terpisah.

Sementara itu, Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan disebut jaksa mengikuti kebohongan yang disusun Ferdy Sambo terkait dengan kematian Brigadir J. Atas dakwaan yang dibacakan JPU, Hendra melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)