14 June 2023 19:53
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berencana melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jusuf Hamka menilai dua staf Kemenkeu menggiring opini yang mengarah ke fitnah.
Jusuf Hamka berencana melaporkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. Jusuf Hamka merasa difitnah karena perusahaan miliknya PT CMMP dituduh berutang pada BLBI sebesar Rp775 miliar.
Jusuf Hamka menegaskan bahwa perusahaan miliknya tidak memiliki utang ke pemerintah soal bantuan likuiditas Bank Indonesia. Dirinya bersedia membayar 100 kali lipat jika memang perusahaannya terbukti mempunyai utang BLBI.
Pelaporan kedua staf Kemenkeu tersebut akan dibawa dalam rapat umum pemegang saham tahunan PT CMNP. Tujuannya untuk meminta persetujuan dari para stakeholders.