Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75% untuk mempertahankan stabilitas perekonomian. Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat di antaranya terlihat pada perekonomian Tiongkok yang melemah dan tekanan inflasi di negara maju.
Bank Indonesia juga melihat pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang lebih baik dari prediksi. Situasi perekonomian tersebut berpotensi mendorong berlanjutnya kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, Fed Fund Rate.
Untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia mengarahkan fokus kebijakan pada sejumlah langkah. Sementara untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, Bank Indonesia intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan DNDF.
Untuk memperkuat pendalaman pasar uang, Bank Indonesia menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen om (kontraksi) yang pro-market. Kebijakan ini juga sebagai upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.