9 August 2023 15:51
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Simanjuntak mengkritisi tiadanya pemberitahuan soal sidang di MA soal kasasi Ferdy Sambo.
"Dengan tidak adanya pemberitahuan ini sangat meminimalisir dan membatasi partisipasi publik dan juga pengetahuan dari keluarga korban. Nah, ini sangat kami sesalkan," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam program Metro Siang, Rabu (9/8/2023).
Padahal biasanya di pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri selalu menginformasikan seminggu sebelum persidangan berlangsung.
MA diketahui mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati tetapi dipenjara seumur hidup.
Sementara itu hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR juga dikurang menjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, dia divonis selama 13 tahun penjara.
Lalu, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, kini hanya menjalani vonis penjara selama 10 tahun dari sebelumnya selama 15 tahun.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diberikan keringanan. Pidananya menjadi 10 tahun dari sebelumnya selama 20 tahun bui.