Polisi menangkap delapan pengguna narkoba di Palopo, Sulawesi Selatan. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa enam gram paket sabu.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu melalui sosial media. Selain barang bukti paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu alat hisap sabu dan handphone.
Hingga kini, polisi masih mengejar bandar narkoba yang kerap menyalurkan narkoba di wilayah Palopo, Sulawesi Selatan.