10 July 2020 22:59
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran baru 2020 kembali dipermasalahkan murid. Batas minimal usia yang dijadikan syarat penerimaan dianggap mengada-ada karena terlalu tua untuk ukuran siswa SLTP dan SLTA.