Kepala Desa Sukamanah Cianjur Ditangkap dalam Kasus Korupsi Dana Desa

12 May 2023 13:56

Satreskrim Polres Cianjur menangkap DH, Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur atas dugaan korupsi. Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 2021.

Kemudian, penyidik Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa 2016-2020. Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dengan mengelola dana badan usaha milik desa tersebut sendirian tanpa melibatkan aparat desa lainnya.

Dari hasil audit dari tim inspektorat ditemukan terdapat kerugian negara sebanyak Rp1,3 miliar dari pengelolaan dana Bumdes tersebut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Muhammad Ali Afif)