24 June 2023 17:12
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Tim Investigasi MUI Jawa Barat di ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Bandung. Saat melintas menuju ruang pemeriksaan, Panji Gumilang sempat mengucapkan shalom aleichem ke hadapan awak media.
Selama pemeriksaan yang berjalan sekitar 100 menit, Panji Gumilang enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Tim investigasi MUI Jabar. Panji meminta waktu untuk menjawab daftar pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim MUI Jabar.
Pada saat bersamaan tim investigasi dari MUI Pusat juga mendatangi Gedung Sate. Namun Panji Gumilang menolak bertemu. Ketua Tim Investigasi MUI Pusat pun menyesalkan penolakan Panji Gumilang karena dinilai mempersulit dan memperlama proses tabayun.
Sementara itu DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung menyatakan pihaknya melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penodaan agama Islam.
DPP Forum Advokat Pembela Pancasila juga mendesak Kementerian Agama untuk melakukan asesmen terhadap para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun. DPP FAPP khawatir para santri telah terdoktrin nilai yang tidak tepat sehingga perlu penanganan yang serius.