16 August 2022 16:13
Inspektorat Khusus (Irsus) Polri masih mengusut polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J. Irsus melakukan pemeriksaan sehubungan dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pihak pada Senin (15/8/2022).
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyampaikan, sudah ada 63 anggota polisi yang diperiksa soal pelanggaran kode etik dan 35 di antaranya sudah dinyatakan melanggar. Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pada Senin (15/8/2022) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan yang salah satunya mengenai pemeriksaan terhadap Putri Candrawati.
"Karena Ibu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik. Karena dia ada di lingkungan yang buruk hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk sehingga dia berperan dalam kepura-puraan terguncang, depresi, dan sebagainya. Tetapi di sisi lain dia sehat. karena diduga bisa melakukan penyuapan ada yang Rp500 juta ada yang Rp1 miliar dan informasi terakhir pengakuan dari LPSK juga melakukan percobaan penyuapan. Jadi kita berpikir ini sandiwara semua", jelas Kamarudin.