14 July 2023 13:34
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil penyidik Bareskrim Polri. Lucky Hakim diperiksa dalam kasus penodaan agama pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Jumat, 14 Juli 2023.
Aktor sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu ini menyatakan akan menyampaikan sejumlah keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri mengenai hal-hal yang diketahuinya saat berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun.
"Kalau saya menduga, saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," ungkap Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan dalam kasus penodaan agama di Bareskrim Polri dengan dua laporan polisi. Dalam perkembangannya Bareskrim mengantongi tiga unsur pidana yang diduga dilakukan oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut.
Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Indang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiga, Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur terkait berita bohong.