Bupati Muna Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PEN

12 July 2023 23:34

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna asal Partai Gerindra, Laode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka. Laode diduga menerima suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021-2022.

"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. 
 
Namun, Ali belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus. Ia hanya menyatakan KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri, salah satunya Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan seorang pihak swasta untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Muna, Sulawesi Tenggara. Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan tiga rumah lainnya, serta Kantor Pemkab Muna.

Menurut Ali Fikri, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang selanjutnya disita untuk melengkapi berkas penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)