Ayah David Ingin Mario dan Shane Diberi Hukuman Tambahan

7 September 2023 18:35

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Jonathan berharap terdakwa diberi hukuman tambahan, jika tidak bisa memenuhi hukuman restitusi tersebut. 

"Kalau tidak memenuhi restitusi, tentu saja ada hukuman tambahan, sebenarnya kita mau kawal saja," kata Jonathan.

Dalam kasus ini, Mario Dandy dan Lukas Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjadi terdakwa atas penganiayaan terhadap David. Mario dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Shane dituntut lima tahun penjara.

Kedua terdakwa diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)