BP2MI Pantau Progres Pengeluaran Barang Kiriman PMI yang Tertahan

6 July 2024 23:58

Untuk menuntaskan perjuangan mengawal pengeluaran barang-barang milik pekerja migran Indonesia di empat gudang di Kota Semarang, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali terjun langsung ke lapangan dengan memonitoring langsung progres barang-barang milik PMI.

Di gudang pertama di kawasan Tanjung Emas Semarang, Benny Rhamdani memeriksa setiap kardus barang kiriman pekerja migran Indonesia sembari menginventarisir kerusakan barang mengingat sudah 8 bulan tertahan di gudang.

Menurut Benny dari 60.723 kardus barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan sejak 8 bulan lalu, kini hanya tersisa 7 ribuan saja. Sekitar 85?rang sudah keluar ke pemiliknya. 

Benny juga mengultimatum para perusahaan jasa titipan. Jika dalam waktu 1 minggu barang PMI tidak dikeluarkan, maka BP2MI akan mengeluarkan rekomendasi mengajukan pencabutan izin usaha perusahaan jasa titipan yang bersangkutan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seharusnya dengan revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 7 dan terakhir Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dapat mengakhiri perdebatan dan polemik barang kiriman pekerja migran Indonesia selama ini.
 

Baca Juga: BP2MI Tak Bakal Kirim Pekerja Migran ke Negara Markas Judol

Sidak ketiga BP2MI ini juga bertujuan untuk memastikan apakah benar barang kiriman PMI yang tertahan di gudang-gudang penampungan sudah benar-benar keluar atau belum. BP2MI juga berjanji dalam waktu sepekan akan kembali ke lapangan untuk memeriksa lagi dan memastikan sisa barang PMI yang masih tertahan harus sudah keluar.

Dari 60.723 PMI ada 14.991 yang tercatat di Sisco BP2MI sebagai PMI resmi dan 31 ribu PMI yang tidak tercatat atau PMI unprosedural yang telah mendaftar ke portal Peduli WNI milik Kemenlu secara mandiri.

BP2MI menyimpulkan bahwa saat ini kelambatan pengeluaran barang ada justru terjadi di perusahaan jasa titipan. Kerugian material barang milik PMI karena tertahan cukup lama akan dikoordinasikan dengan penegak hukum dan terkait ganti rugi barang milik PMI yang rusak.

Dalam kesempatan sidak kali ini, Benny berkesempatan untuk berdialog dengan pengelola jasa titipan. Dengan tegas Benny mewarning perusahaan jasa titipan untuk tidak menahan lebih lama untuk keluarnya barang-barang milik pekerja migran Indonesia.

Meski demikian Benny mengaku puas dengan keluarnya barang PMI secara signifikan dari 60 ribuan barang menjadi tinggal 7 ribuan barang.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan menyebut filterisasi PMI resmi atau bukan merupakan ranah Kemenlu dan BP2MI tinggal sinkronisasi data Bea Cukai siap menyelesaikan pengeluaran barang kiriman PMI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)