6 July 2024 23:58
Untuk menuntaskan perjuangan mengawal pengeluaran barang-barang milik pekerja migran Indonesia di empat gudang di Kota Semarang, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali terjun langsung ke lapangan dengan memonitoring langsung progres barang-barang milik PMI.
Di gudang pertama di kawasan Tanjung Emas Semarang, Benny Rhamdani memeriksa setiap kardus barang kiriman pekerja migran Indonesia sembari menginventarisir kerusakan barang mengingat sudah 8 bulan tertahan di gudang.
Menurut Benny dari 60.723 kardus barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan sejak 8 bulan lalu, kini hanya tersisa 7 ribuan saja. Sekitar 85?rang sudah keluar ke pemiliknya.
Benny juga mengultimatum para perusahaan jasa titipan. Jika dalam waktu 1 minggu barang PMI tidak dikeluarkan, maka BP2MI akan mengeluarkan rekomendasi mengajukan pencabutan izin usaha perusahaan jasa titipan yang bersangkutan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Seharusnya dengan revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 7 dan terakhir Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dapat mengakhiri perdebatan dan polemik barang kiriman pekerja migran Indonesia selama ini.
Baca Juga: BP2MI Tak Bakal Kirim Pekerja Migran ke Negara Markas Judol |