Tidak Bayar Pajak, Bobby Segel Mal Center Point Medan

15 May 2024 23:20

Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Center Point Medan, di Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Mal tersebut tidak membayar pajak sebesar Rp200 miliar sejak 2011.

Sebelum disegel, puluhan petugas Satpol PP Kota Medan berkeliling ke dalam mal. Mereka mengimbau seluruh karyawan dan pengunjung mengosongkan gedung pada Rabu, 15 Mei 2024, siang.

Usai diberikan imbauan, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bersama anggota Satpol PP langsung menyegel salah satu mal terbesar di kota Medan tersebut.
 

Baca: Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Spanduk terpasangang. Demikian juga garis polisi. Lalu, mengembok rantai pintu masuk depan mal itu.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan juga sempat menyegel mal tersebut karena menunggak PBB. Namun, pihak manajemen sudah membayarnya dengan cara cicil.

Diketahui , Mall Center Point ini berdiri atas tanah PT Kereta Api Idonesia (KAI. Pada masa pembangunan, sempat menyeret dua mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)