Saldi Isra Khawatir MK Terjebak Pusaran Politik

17 October 2023 10:40

Empat dari sembilan hakim konstitusi memiliki pendapat berbeda terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang telah diputuskan MK. Hakim MK, Saldi Isra khawatir jika MK terus memutus perkara sejenis akan membuat MK terjebak pusaran politik. 

MK mengabulkan uji materil atas batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa UNS. MK menyatakan bahwa batas usia capres-cawapres tetap berusia 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. 

Meski telah di putuskan, ada empat hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion pada saat pembahasan putusan. Keempat hakim konstitusi tersebut adalah hakim konstitusi Wahiduddin Adams, hakim konstitusi Saldi Isra, hakim konstitusi Arief Hidayat, dan hakim konstitusi Suhartoyo.

Menurut salah satu hakim konstitusi yakni Saldi Isra, permasalahan terkait batas usia capres-cawapres seharusnya diselesaikan oleh presiden dan DPR, selaku pembentuk undang-undang. Saldi khawatir jika MK terus memutus perkara sejenis akan membuat MK terjebak pusaran politik. 

"Jika pendekatan dalam memutus perkara sejenis seperti ini terus dilakukan, saya sangat sangat sangat cemas dan khawatir Mahkamah Konstitusi justru sedang menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik yang pada akhirnya akan meruntuhkan kepercayaan dan legitimasi publik kepada MK." kata hakim MK, Saldi Isra di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)