16 January 2024 09:05
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengerahkan tim untuk menginvestigasi pertemuan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dengan puluhan kepala desa di Ambon, Maluku. Pihaknya mengklaim kejadian tersebut belum jelas.
"Kejadian di Maluku itu, kan, belum jelas. Kami juga sedang menurunkan tim," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.
Menurut Habib, kepala desa juga memiliki hak pilih dalam pemilu. Netralitas kepala desa, kata Habib, bukan soal hadir atau tidak dalam pertemuan dengan paslon tertentu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai pertemuan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa di Ambon, Maluku sebagai dugaan pelanggaran pemilu. Namun, TKN Prabowo-Gibran mengatakan dalam pertemuan tersebut Gibran tidak melakukan kampanye dan tidak melanggar aturan pemilu.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Saleh Daulay, juga menilai bahwa Gibran tidak melanggar aturan pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Gibran hanya sebagai tamu undangan dan tidak melakukan kampanye.