Sidang Ektradisi Tannos Mulai Lagi 7 Agustus, KPK Sabar Menunggu

Candra Yuri Nuralam • 28 June 2025 08:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cuma bisa menunggu persidangan ekstradisi buronan Paulus Tannos pada 7 Agustus 2025. Pengadilan Singapura melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.

“Saat ini, kita kemarin sudah masuk ke tahap proses sidang awal, dan kita masih menunggu prosesnya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juni 2025.

KPK sejak awal meyakini proses ekstradisi Tannos tidak akan berjalan sebentar. Apalagi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu menolak dipulangkan secara sukarela.

“Kalau kita pahami, proses ekstradisi ini memang memakan waktu yang cukup lama,” ucap Budi.

Tapi, KPK meyakini Tannos akan kalah dengan semua perlawanannya di Singapura. Lembaga Antirasuah melihat angin segar, setelah penangguhan penahanan Tannos ditolak oleh Pengadilan Singapura.

“KPK tetap optimistis (bisa memulangkan Tannos), dan jika memang ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ini, maka, akan kami siapkan,” terang Budi.


Informasi terbaru soal Tannos


Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)