30 August 2025 17:26
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus terlindasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob akan diselesaikan secepatnya.
"Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat," jelas Kapolri dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolri mengungkapkan penanganan ketujuh oknum Brimob tersebut tengah dikebut oleh Propam Polri. Ia menargetkan dalam waktu satu minggu kasus ini sudah dapat naik ke sidang etik.
"Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu 1 minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik. Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana," jelasnya.
Listyo memastikan proses hukum terhadap tujuh oknum Brimob penabrak Affan dilakukan secara profesional dan transparan. Di antaranya dengan melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas untuk memantau jalannya penanganan kasus Affan.
"Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas dan Komnas HAM untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," kata Listyo.
Baca juga:
Panglima TNI: Selesaikan Permasalahan dengan Musyawarah dan Hukum Berlaku |