Anggi Tondi Martaon • 5 February 2025 17:34
Jakarta: Pengelolaan investasi secara efisien diharapkan mampu ikut mendorong pencapaian target-target pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat tercapai.
Hal itu disampaika Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) membuka Diskusi Denpasar 12. Diskusi daring tersebut bertema Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia.
"Kehadiran Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara, yang diharapkan mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Indonesia," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Februari 2025.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, konstitusi mengamanatkan bahwa salah satu tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum. Kehadiran Danantara diharapkan menjadi katalisator masuknya investasi ke Tanah Air.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu juga berharap agar kehadiran Danantara menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Sehingga, hasil-hasil pembangunan tersebut bisa bermanfaat sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Seperti yang diamanatkan konstitusi kita," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah mengungkapkan, kehadiran Danantara dipicu keinginan agar Indonesia keluar dari middle income trap.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen agar bisa lepas dari fenomena middle income trap.
Dia menjelaskan hitung-hitungan pertumbuhan ekonomi. Setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen membutuhkan pembiayaan 6,5 persen dari PDB.
"Karena pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, diperlukan pembiayaan yang cukup besar senilai 6,5 kali 8 persen dari PDB," kata Burhanuddin.
Namun, kondisi keuangan pemerintah untuk membiayai pencapaian target tersebut belum cukup. Hal itu hanya bisa dipenuhi dengan tambahan utang dan tabungan dari orang luar negeri dalam bentuk penanaman modal langsung.
Di sisi lain, Indonesia saat ini kurang diminati para investor asing. Sehingga, kehadiran Danantara diperlukan untuk mencari pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi menambahkan, Danantara merupakan badan yang berfungsi untuk mengelola investasi yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Danantara diberi kewenangan awal mengelola aset yang dimiliki BUMN senilai Rp1.000 triliun.
"Dan seluruh deviden yang dihasilkan dari proses investasi masuk ke kas negara," kata Subardi.
Subardi berharap keberadaan Danantara bisa mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN. Sehingga negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945.
"Yang antara lain menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar dia.