12 March 2025 08:25
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang warga Bojonegoro, tersangka perakit senpi untuk kebutuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan senpi yang sebelumnya berhasil dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz.
Ketiga warga Bojonegoro yang menjadi tersangka perakit senjata api ini adalah Teguh Priono, Pujiono dan Kamaludin. Dalam penangkapan tiga tersangka ini, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim turut mengamankan 5 senpi rakitan, 982 butir amunisi berbagai kaliber produksi Pindad serta beberapa perangkat untuk merakit senpi.
Pengungkapan produksi senpi ilegal di Bojonegoro ini merupakan pengembangan hasil ungkap yang dilakukan Satgas Damai Cartenz yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelupan senjata di Papua.
Baca juga: Eks TNI Selundupkan Senjata Buatan Pindad ke KKB Senilai Rp1,3 M |