Polda Jatim Ringkus Tiga Pembuat dan Penyuplai Senpi untuk KKB

12 March 2025 08:25

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang warga Bojonegoro, tersangka perakit senpi untuk kebutuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan senpi yang sebelumnya berhasil dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz.

Ketiga warga Bojonegoro yang menjadi tersangka perakit senjata api ini adalah Teguh Priono, Pujiono dan Kamaludin. Dalam penangkapan tiga tersangka ini, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim turut mengamankan 5 senpi rakitan, 982 butir amunisi berbagai kaliber produksi Pindad serta beberapa perangkat untuk merakit senpi.

Pengungkapan produksi senpi ilegal di Bojonegoro ini merupakan pengembangan hasil ungkap yang dilakukan Satgas Damai Cartenz yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelupan senjata di Papua.
 

Baca juga: Eks TNI Selundupkan Senjata Buatan Pindad ke KKB Senilai Rp1,3 M

Di mana hasil ungkap tersebut Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap dua orang tersangka mantan anggota TNI yang sebelumnya diketahui bertugas di Kodam XVIII/Kasuari.

Selain di Jawa Timur dan juga Papua, perburuan jaringan pembuat dan pemasok senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata ini juga dilakukan di wilayah hukum Polda DIY dengan menangkap satu tersangka bernama Adi Pamungkas beserta barang bukti empat senpi dan 246 amunisi.

Sementara itu total tersangka pemasok dan juga pembeli senjata api untuk KKB di Papua yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang. Total barang bukti keseluruhan sebanyak 17 pucuk senpi dengan rincian 6 senpi laras panjang, 6 senpi laras pendek, 5 senpi rakitan, dua detonator, 3.573 amunisi serta uang tunai senilai Rp396 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)