Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 20 January 2025 17:48
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
“Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Baca: Menteri Trenggono Sebut Sertifikat HGB Pagar Laut yang Disinggung Menteri ATR Dipastikan Ilegal |