Mudik Lebaran Usai, Pemprov Jakarta Kembali Berlakukan Aturan Ganjil Genap

8 April 2025 19:20

Pasca libur Lebaran, arus lalu lintas di Jakarta kembali ramai di sejumlah titik pusat kota. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap.

Kendaraan roda dua dan roda empat sudah mulai memadati jalan-jalan utama Ibu Kota, salah satunya di Simpang Tugu Tani dari arah Kebon Sirih menuju ke Stasiun Pasar Senen.
 

Baca juga: Pramono-Rano Gelar Halalbihalal dengan Staf Pemprov Jakarta di Balai Kota


Berdasarkan data dari pihak Jasa Marga, mencatat sejak 31Maret hingga 5 April kendaraan yang kembali ke Jakarta sudah lebih dari satu juta kendaraan. 

Pihak Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem aturan ganjil genap, guna mengatur kendaraan lalu lintas bermotor, terutama di beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat, agar tidak mengalami kepadatan terutama di jam sibuk seperti pagi hari dan sore hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)