Sekjen KPA Desak DPR dan Pemerintah Wujudkan Reforma Agraria Sejati

24 September 2025 16:21

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menuntut reforma agraria sejati dari pemerintah. Dalam catatannya, banyak pihak yang telah merampas merampas tanah pertanian rakyat di berbagai daerah selama dua dekade terakhir.

"Presiden dan DPR harus segera menjalankan reforma agraria sejati sekarang juga. Karena peristiwa-peristiwa sebelumnya dari sejak aksi 25-30 Agustus itu ramai tentang penjarahan-penjarahan para pejabat. Yang sunyi dan luput dari pemberitaan adalah penjarahan tanah-tanah rakyat kekayaan alam di pedesaan," ucapnya di ruang rapat Komisi XIII DPR, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, sejumlah konsesi nakal merampas tanah rakyat dengan masuk ke kampung-kampung melalui bank tanah. Bank tanah kemudian memasang pelang untuk menyita tanah, sawah milih rakyat, dan hutan adat.

"Dan konsesi-konsesi itu terus berdiri bahkan puluhan tahun, mereka ada sejak dari orde baru dan menguasai tanah, sudah menjadi kampung. sudah menjadi desa definitif, sudah menjadi ada sekolah, ada masjid, ada musala, ada gereja, ada fasilitas umum, fasilitas sosial, dan pemerintahan desa, tapi tidak kunjung dimerdekakan. Konsesi-konsesi hutan tanaman industri (HTI), hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), izin tambang, proyek-proyek strategis nasional itu banyak masuk ke kampung-kampung, bank tanah," ujarnya.

 

Baca:  TNI-Polri Diminta Tak Terjun di Konflik Agraria

Penjarahan ini, kata Dewi, menyebabkan para petani, nelayan, dan masyarakat kehilangan tanah dan sumber mata pencahariannya. Hal ini berdampak pada kondisi ekonomi para petani dan nelayan.

"Ini adalah isu-isu ini adalah penjarahan nyata di lapangan. Bagaimana petani, nelayan, masyarakat adat kehilangan tanahnya. Nelayan kehilangan aksesnya ke laut, wilayah tangkapnya di kavling-kavling," katanya.

Perampasan Tanah di Tebo Jambi dan Cianjur

Kejadian baru-baru ini, dalam catatan Dewi, terjadi di Desa Tebo dan Cianjur. Di Desa Tebo, misalnya. Satgas penertiban kawasan hutan (PKH) justru mematok tanah-tanah pertanian alih-alih menertibkan konsesi sawit ilegal.

"Termasuk yang terakhir bagaimana dibentuk Satgas PKH yang memang bertujuan mulia untuk menertibkan konsesi-konsesi ilegal sawit. Tapi PKH justru melakukan pematokan-pematokan di tanah-tanah pertanian seperti yang kemarin terjadi di Serikat Tani Tebo di Desa Tebo yang mengalami pematokan oleh Satgas PKH," ucapnya.

Sementara desa di Cianjur dipelang oleh bank tanah. Padahal konflik agrarianya sudah sejak zaman Orde Baru.

"Sudah jadi perkampungan lumbung pangan nasional, lumbung pangan, sayur-mayur, dan seterusnya, tapi masih dipelang oleh bank tanah," ucap Dewi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)