Presiden Prabowo Tidak Gentar Bongkar Kasus Korupsi

19 May 2025 19:58

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi meskipun di tengah berbagai ancaman terhadap para penegak hukum. Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan gentar dalam membongkar dan menindak berbagai kasus korupsi di Indonesia.

“Saya 73 tahun. Saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Prabowo, dikutip dari Metro Siang, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.

Dalam enam bulan masa pemerintahannya, ratusan triliun rupiah uang negara telah berhasil diselamatkan. Presiden juga menyebut ada aparat penegak hukum yang mendapat intimidasi karena berani mengusut kasus-kasus besar.

“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, dan rumahnya difoto. Tapi saya hanya ingin sampaikan: kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” ujarnya, tegas.
 

Baca Juga: Penyelidik Bilang Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Kami Analisis

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga sempat melontarkan ide membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Penjara tersebut disebutkan akan sangat kokoh dan dikelilingi laut, sehingga tidak ada jalan bagi para koruptor untuk melarikan diri.

“Saya akan bikin penjara yang sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil. Kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pernyataan Presiden Prabowo merupakan langkah politik yang tepat untuk memberikan dukungan moral kepada penegak hukum.

“Kalau pak Prabowo menyatakan seperti ini, itu adalah pernyataan yang bagus. Terima kasih kepada pak presiden yang memberikan semangat dan dukungan moral kepada penegak hukum bahwa beliau akan melindungi mereka,” ujar Boyamin.

Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo menjadi bantahan tegas terhadap pihak-pihak yang selama ini mencoba mencatut nama kekuasaan. Terlebih untuk menakuti atau menghalangi penegakan hukum.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)