13 May 2026 19:06
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus memburu aset negara dan uang hasil pelanggaran yang selama ini dinilai menguap dari Indonesia. Sebab rakyat tak hanya butuh sekadar janji dari pemerintah, melainkan ingin melihat hasil kerja nyata dalam menegakkan hukum.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Denda administratif itu diserahkan oleh Kejakasaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disetor ke kas negara.
"Rakyat Indonesia ingin melihat bukti. Sudah terlalu lama saya merasakan ya, sudah terlalu lama karena saya sendiri juga sudah cukup lama jadi orang Indonesia. Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Itu yang pengalaman saya. Jadi rakyat kita harus lihat, ini loh uang, hari ini Rp10 triliun,” kata Prabowo dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 13 Mei 2026.
Prabowo bahkan mengungkap pemerintah sedang menelusuri dana mengendap senilai sekitar Rp39 triliun yang diduga berasal dari rekening-rekening tak bertuan milik pelaku kejahatan atau koruptor. Nantinya uang hasil penertiban itu akan digunakan langsung untuk kepentingan publik. Mulai dari memperbaiki puskesmas hingga sekolah-sekolah yang rusak.
“Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu. Mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas. Mungkin dia banyak istri muda jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut,” ujarnya.