30 June 2026 11:22
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi babak penentu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun.
"Kita tahu hari ini apa saja bisa terjadi. Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini," ujarnya dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 30 Juni 2026.
Ia mengaku bersyukur karena merasa tidak menghadapi proses hukum tersebut seorang diri.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian. Apa pun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya. Dan karena itu, Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," kata Nadiem.
Meski demikian, Nadiem mengaku menyadari adanya kemungkinan putusan tidak sesuai dengan harapannya.
"Tapi saya juga tidak naif, saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan. Bisa saja itu terjadi. Tetapi saya yakin bahwa ada hikmah yang jauh lebih besar dari kejadian ini, dari kasus ini," ucapnya.