Jeritan dari Balik Ruang Terkunci

2 July 2026 00:23

Kasus penyekapan dan penganiayaan kembali menjadi sorotan. Sejumlah kasus dengan modus relasi kuasa dalam hubungan asmara, hingga aksi main hakim sendiri di lingkungan kerja, terjadi di berbagai daerah.

Kasus pertama, terjadi di Kabupaten Bandung, di mana seorang perempuan berinisial YTR diduga disekap dan disiksa oleh pasangannya, TH, selama kurang lebih tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.

Sementara itu di Jakarta, dugaan penyekapan terjadi di lingkungan kerja yang berada di kawasan Kalibaru. Tiga karyawan percetakan diduga dirantai dan dikurung di dalam gudang selama 21 hari setelah dituduh mencuri oleh pelaku. 

Kasus serupa juga terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di mana seorang karyawan lapangan padel diduga disekap dan dianiaya oleh puluhan orang setelah dituduh mencuri raket.

Rangkaian kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X