19 February 2026 18:44
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyambut baik langkah Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menyiapkan pagu anggaran senilai Rp70 triliun untuk pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatra. Alokasi dana ini disebut akan menjadi landasan penting dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, menekankan bahwa anggaran besar tersebut harus dihitung dan disesuaikan dengan sangat cermat agar penyalurannya tepat sasaran. Menurut perhitungan internal Bappenas, total kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah tersebut mencapai Rp56,3 triliun yang diproyeksikan untuk jangka waktu tiga tahun.
Anggaran yang disiapkan akan mencakup 2.108 kegiatan yang selaras dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di 53 kabupaten/kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) masing-masing gubernur dan rencana aksi 32 kementerian/lembaga.
| Baca juga: 38 dari 52 Daerah Terdampak Bencana Sumatra Sudah Berangsur Normal |