Polisi Tangkap 12 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sampang, Tersangka Utama Masih 17 Tahun

14 July 2026 00:16

Fakta baru terungkap dari kasus rudapaksa gadis di bawah umur berinisial RR (15) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban dirudapaksa sebanyak enam kali selama lima bulan terakhir.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AP (17) diduga kuat menjadi otak sekaligus pemicu rentetan kejahatan tersebut.

Peristiwa ini bermula saat AP mengajak korban bertemu dan merudapaksanya pada Februari lalu. AP kemudian menceritakan aksinya kepada sejumlah temannya dan mengajak mereka untuk ikut merudapaksa korban.

"Melakukan pencabulan ini sebanyak enam kali. Di bulan Februari sebanyak tiga kali, bulan Mei dua kali, dan bulan Juni satu kali," jelas AKBP Hartono dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin 13 Juli 2026. 
 



Tersangka AP diketahui ikut terlibat langsung dalam beberapa rangkaian kejadian tersebut. Akibat tekanan psikologis yang dialami secara terus-menerus, korban RR mengalami depresi berat.

Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam itu kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian langsung melapor ke kepolisian.

Pengejaran Puluhan Pelaku

Total pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini mencapai 27 orang. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menangkap 12 pelaku, sementara belasan lainnya masih buron.

Proses penangkapan para tersangka dilakukan secara intensif. Polisi bahkan harus mencegat dan menangkap salah satu pelaku di dalam sebuah bus yang sedang melaju.

Polres Sampang menegaskan akan terus memburu sisa pelaku yang berstatus buron untuk memberikan keadilan bagi korban. Saat ini, korban RR tengah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X