14 July 2026 00:16
Fakta baru terungkap dari kasus rudapaksa gadis di bawah umur berinisial RR (15) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban dirudapaksa sebanyak enam kali selama lima bulan terakhir.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AP (17) diduga kuat menjadi otak sekaligus pemicu rentetan kejahatan tersebut.
Peristiwa ini bermula saat AP mengajak korban bertemu dan merudapaksanya pada Februari lalu. AP kemudian menceritakan aksinya kepada sejumlah temannya dan mengajak mereka untuk ikut merudapaksa korban.
"Melakukan pencabulan ini sebanyak enam kali. Di bulan Februari sebanyak tiga kali, bulan Mei dua kali, dan bulan Juni satu kali," jelas AKBP Hartono dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin 13 Juli 2026.