Mengenal Kata Ulang dalam Bahasa Indonesia: Pengertian, Bentuk, dan Fungsinya-Jadi Lebih Paham

M Sholahadhin Azhar • 1 January 2026 15:05

Jakarta: Kata ulang adalah kata yang terbentuk dari pengulangan kata dasar, baik secara utuh maupun sebagian. Proses ini disebut reduplikasi. 

Penggunaan kata ulang bertujuan untuk memperkuat makna, menyatakan tindakan berulang, atau mengungkapkan emosi tertentu. Dalam penulisan, kata ulang menggunakan tanda hubung, seperti rumah-rumah atau titik-titik.
 

Bentuk-Bentuk Kata Ulang

Berdasarkan bentuk dan maknanya, kata ulang dibagi menjadi beberapa jenis.

  • Kata ulang utuh

Merupakan pengulangan seluruh kata dasar.
Contoh: 
anak-anak, jalan-jalan, main-main.

  • Kata ulang sebagian

Hanya mengulang sebagian suku kata dari kata dasar.
Contoh: 
berlari-lari (dari lari), memukul-mukul (dari pukul).

  • Kata ulang berimbuhan

Kata dasar diulang dan disertai imbuhan.
Contoh: 
disia-sia.

  • Kata ulang semu

Kata yang bentuknya menyerupai kata ulang, tetapi bukan hasil pengulangan dan merupakan kata baru.
Contoh: 
lumba-lumba, kupu-kupu, laba-laba, ubur-ubur.

Fungsi dan Makna Kata Ulang

Kata ulang memiliki beberapa fungsi dalam kalimat, antara lain:

  • Menyatakan jamak atau banyak, seperti kawan-kawan dan tamu-tamu.
  • Menyatakan tindakan berulang, misalnya berkali-kali dan mencabik-cabik.
  • Memperjelas makna, seperti undang-undang dan mata-mata.
  • Menyatakan sesuatu yang paling, contohnya setinggi-tingginya dan selemah-lemahnya.
  • Menyampaikan emosi atau keadaan, seperti kacau-balau dan pontang-panting.

Dengan memahami bentuk dan fungsi kata ulang, penggunaan bahasa Indonesia dapat menjadi lebih tepat dan sesuai kaidah.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)