Warga Palestina Protes UU Baru Israel soal Hukuman Mati

1 April 2026 15:21

Warga Palestina turun ke jalan untuk memprotes undang-undang baru Israel yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina. Kebijakan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan warga Palestina yang melihatnya sebagai bentuk pengetatan ekstrem sistem hukum Israel.

Aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat yang diduduki oleh Zionis Israel. Di kota Ramallah, Tepi Barat, keluarga tahanan Palestina menggelar aksi duduk menyuarakan kecemasan atas nasib kerabat mereka di penjara. Sedangkan di kota Nablus, pengunjuk rasa membawa poster yang menyerukan penghentian hukum eksekusi sebelum terlambat.
 

Baca juga: LSM Israel Kecam Diloloskannya RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina


Di sisi lain, kelompok politik Palestina seperti Fatah menyerukan pemogokan umum di wilayah utara Tepi Barat. Di wilayah Jalur Gaza, ada puluhan warga yang juga menggelar demonstrasi di depan kantor Palang Merah. Para peserta aksi membawa foto tahanan terkenal, termasuk Marwan Barghouti sebagai simbol perlawanan. Sementara itu, Pemerintah Palestina menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan mendesak intervensi komunitas global.

Kementerian Luar Negeri Palestina bahkan menyerukan sanksi terhadap Israel serta penangguhan dari badan internasional. Gelombang protes terhadap undang-undang baru Israel ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya ketegangan di kawasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)