1 April 2026 15:21
Warga Palestina turun ke jalan untuk memprotes undang-undang baru Israel yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina. Kebijakan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan warga Palestina yang melihatnya sebagai bentuk pengetatan ekstrem sistem hukum Israel.
Aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat yang diduduki oleh Zionis Israel. Di kota Ramallah, Tepi Barat, keluarga tahanan Palestina menggelar aksi duduk menyuarakan kecemasan atas nasib kerabat mereka di penjara. Sedangkan di kota Nablus, pengunjuk rasa membawa poster yang menyerukan penghentian hukum eksekusi sebelum terlambat.
| Baca juga: LSM Israel Kecam Diloloskannya RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina |