NEWSTICKER

Ini Poin Revisi UU KPK yang Disetujui Jokowi

N/A • 13 September 2019 17:19

Presiden Joko Widodo menyetujui sejumlah poin dari draft revisi UU KPK. Poin-poin yang disetujui Presiden Jokowi di antaranya adalah kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diberikan maksimal setelah perkara berjalan dua tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)