20 June 2019 13:37
Ketua kuasa hukum termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin, belum bisa memastikan akan menghadirkan saksi untuk menanggapi kesaksian kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo dinilai menguntungkan KPU.