Rumah Dinas Bodong Lapas Cibinong

3 October 2026 21:06

Sebanyak 13 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan karena tidak tercatat sebagai aset negara. Penelusuran juga menunjukkan bangunan tersebut muncul dalam kompleks Lapas Cibinong pada sekitar 2023, sementara keberadaan dan status pembangunannya masih didalami.

Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang terlihat seperti rumah dengan fasilitas sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga perlengkapan lainnya.

Ombudsman juga menemukan sejumlah warga binaan berada di kawasan tersebut. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan yang disebut sebagai rumah dinas serta kemungkinan penggunaannya oleh warga binaan.

Dua hari setelah sidak Ombudsman, kondisi bangunan yang sebelumnya ditemukan memiliki sejumlah fasilitas tersebut berubah. Barang-barang seperti sofa, lemari, pendingin ruangan, kulkas dan sejumlah fasilitas lainnya disebut telah dikeluarkan dari bangunan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kemudian meminta penggunaan bangunan tersebut didalami.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan kepentingan lain,” ujar Agus dikutip dari tayangan Realitas Metro TV, 3 Oktober 2026.

Sementara itu, penelusuran digital yang dilakukan oleh Tim Metro TV mendapati kompleks bangunan tersebut baru terekam di Google Earth pada 2023. Namun, pengecekan pada laman LPSE tidak menemukan riwayat pengadaan proyek pembangunan 13 rumah dinas tersebut.

Komisi XIII DPR RI turut mempertanyakan keberadaan dan pembangunan bangunan tersebut. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif meminta penjelasan dari Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hadi Putranto mengenai pemindahan barang-barang dari bangunan setelah Ombudsman melakukan sidak.

“Apa alasan abang untuk memindahkan semua itu? Kenapa baru kemarin? Setelah Ombudsman datang ke sana?” kata Yanuar.

Wisnu kemudian menjawab, “Izin Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami Bapak.”

Yanuar kemudian menegaskan, “Bapak jangan bohong, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia Pak.”

Jejak keberadaan rumah dinas juga terlihat dalam dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan pada 2022. Dalam dokumentasi tersebut, mantan Kalapas Cibinong Usman Majid menyebut hanya terdapat tiga rumah dinas, masing-masing untuk Kalapas, KPLP, dan Kasibinadik.

“Rumah dinas, rumah dinas, rumah dinas. Jadi cuma ada tiga rumah dinas. Rumah dinas Kalapas ini, KPLP, dan Kasibinadik,” ujar Usman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pihaknya masih mendalami status dan asal-usul bangunan tersebut. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, status aset hingga pemanfaatannya.

“Pendanaan akan kita buka, transparan semua,” kata Mashudi.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X