14 December 2024 10:44
Bandung: Satu Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menggagalkan upaya penyelundupan 61 paket sabu seberat 41 gram ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, Jawa Barat (Jabar). Sabu disembunyikan oleh pelaku seorang perempuan berinisial R (38), di bagian alat kelaminnya.
Terungkapnya kasus penyelundupan ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas rutan. Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan narkotika tersebut dan langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan, bahwa hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa R bertindak atas perintah seorang warga binaan yang saat ini berada di dalam Rutan Kebonwaru.
Baca: Polresta Serang Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Sabu |