16 July 2024 20:28
Salatiga: Polres Salatiga terus melakukan pengembangan kasus penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Dari hasil pengembangan penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan resedevis atas kasus serupa.
Identitas pelaku ialah Tri Nuryati (48), warga Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga. Dari tangannya, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp1,7 juta. Dengan rincian 25 lembar pecahan Rp50 ribu dan lima lembar pecahan Rp100 ribu.
Baca: Produksi Uang Palsu, 8 WNA Ditangkap |