23 October 2023 12:48
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti sudah memprediksi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan batas usia maksimal capres dan cawapres 70 tahun. Sebab, soal umur itu ranah open legal policy.
"Kalau urusannya umur, kuat dugaan saya tetap akan ditolak dengan argumentasi open legal policy," kata Bivitri Susanti.
Menurutnya, putusan MK kali ini konsisten dengan putusan MK pekan lalu. Sebelumnya, MK juga menolak gugatan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.
Diketahui, MK telah menolak gugatan usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden 70 tahun. Ini berdasarkan hasil uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.
Anwar mengatakan para pemohon memang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Namun pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.