Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

27 August 2024 13:20

Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25%. Hal ini konsisten dengan kebijakan moneter Bank Indonesia terutama untuk mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 6,25%, suku bunga deposit facility 5,5%, dan suku bunga landing facility 7%. 

Keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan itu dinilai konsisten dengan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stability yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preemptif dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

Penguatan nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu terakhir juga nilai tidak lepas dari bauran kebijakan moneter Bank Indonesia. Tercatat nilai tukar Rupiah terapresiasi hingga 5% pada Agustus dan diperkirakan akan terus menguat sejalan dengan meredanya ketidakpastian global. 

Penguatan nilai tukar Rupiah bahkan lebih tinggi dibandingkan penguatan mata uang regional, seperti Bath Thailand yang menguat 4,22%, Yen Jepang menguat 3 25%, Peso Filipina menguat 3,2%, dan Won Korea menguat 3,04%.
 

Baca juga: BI Bisa Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, apresiasi pada nilai tukar Rupiah akan berlanjut seiring dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan baiknya pertumbuhan ekonomi domestik, serta komitmen kebijakan Bank Indonesia. 

"Nilai tukar Rupiah menguat didukung oleh bauran kebijakan moneter  Bank Indonesia, meningkatnya aliran masuk modal asing dan mulai merendahnya ketidakpastian pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah pada 20 Agustus 2024 menguat menjadi Rp15.430/USD atau menguat 5,34% selama bulan Agustus dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024," ujar Perry.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),  Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Tidak hanya itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko tingginya ketidakpastian global.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)