27 August 2024 13:20
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25%. Hal ini konsisten dengan kebijakan moneter Bank Indonesia terutama untuk mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 6,25%, suku bunga deposit facility 5,5%, dan suku bunga landing facility 7%.
Keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan itu dinilai konsisten dengan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stability yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preemptif dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025.
Penguatan nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu terakhir juga nilai tidak lepas dari bauran kebijakan moneter Bank Indonesia. Tercatat nilai tukar Rupiah terapresiasi hingga 5% pada Agustus dan diperkirakan akan terus menguat sejalan dengan meredanya ketidakpastian global.
Penguatan nilai tukar Rupiah bahkan lebih tinggi dibandingkan penguatan mata uang regional, seperti Bath Thailand yang menguat 4,22%, Yen Jepang menguat 3 25%, Peso Filipina menguat 3,2%, dan Won Korea menguat 3,04%.
Baca juga: BI Bisa Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast |