22 August 2024 11:27
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat paripurna terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda. Pasalnya, jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.
"Kita tunda, ada mekanisme nanti ada dirapimkan lagi dibamuskan lagi," ujar Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dasco menjelaskan awalnya rapat hanya didatangi oleh 86 anggota dengan 10 di antaranya dari fraksi Gerindra. Dasco pun sempat menskorsing rapat selama 30 menit.
Baca juga: ICW: Revisi UU Pilkada Merupakan Bentuk Korupsi Kebijakan |