9 July 2024 14:53
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satgas untuk memberantas barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Rencana pembentukan satgas ini telah masuk dalam pembahasan bersama Komisi VI DPR RI dan sejumlah warga terkait.
Rencana pembentukan satgas pemberantasan barang impor ilegal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, usai mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
"Nanti mungkin kita akan bentuk satgas bersama asosiasi, kita ajak teman-teman DPR serta lembaga konsumen untuk lihat ke pasar." kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan mengatakan, telah mendengar keluhan dari kedua pihak, terkait maraknya barang impor ilegal yang menyebabkan kerugian bagi para importir resmi. Ia menjelaskan, nantinya satgas yang berisikan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi peritel serta lembaga penegak hukum ini akan mengawasi pergerakan penjualan barang-barang ilegal di pasaran.