4 July 2024 23:57
Kelompok Peretas Brain Cipher telah memberikan kunci enkripsi ransomware data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Rabu 3 Juli 2024, secara cuma-cuma. Seperti diketahui data di PDNS 2 tersebut disandera oleh Brain Cipher dengan menggunakan ransomware LockBit sejak 20 Juni 2024 lalu.
Kelompok peretas ini sempat minta tebusan ke pemerintah sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar demi membuka data yang ditahan itu. Namun pemerintah menolak membayarnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan yang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, mengatakan kunci tersebut bisa dipakai.
Kunci dekripsi tersebut tidak diberikan langsung oleh Brain Cipher, melainkan didapat dari situs resminya di dark web. Namun Samuel belum bisa memastikan Apakah PDNS 2 bisa pulih segera atau tidak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mengaku Sudah Evaluasi Peretasan PDNS
|