3 July 2024 19:57
Bandung: Pengadilan Negeri Bandung kembali melanjutkan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, pada Rabu, 3 Juli 2024. Tim Kuasa Hukum Pegi menghadirkan lima saksi dan satu saksi ahli.
Mereka adalah rekan Pegi di proyek, Suharsono; teman main Pegi, Dede; saksi di lokasi kejadian, Liga Akbar; pemilik rumah proyek, dan Agus dan istrinya. Sementara saksi ahli yang dihadirkan ialah saksi ahli pidana Profesor Suhandi Cahaya.
Baca: Polda Jabar Mengaku Diuntungkan Kesaksian Ahli Sidang Praperadilan Pegi Setiawan |