Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Menurun

4 May 2024 18:07

Jakarta: Kebebasan pers di Indonesia turun tiga peringkat berdasarkan riset yang dirilis Organisasi Wartawan Tanpa Batas (RSF). Dari dari posisi 108 pada 2023, menjadi 111 pada 2024.

Indeks kebebasan pers mengukur lima indicator, yakni politik, ekonomi, social, legislasi, dan keamanan. Berdasarkan riset RSF, Indonesia masuk dalam kategori empat alias sulit.
 

Baca: Komitmen Prabowo Terhadap Kebebasan Pers Dinanti Masyarakat

Kebebasan pers di Indonesia masih lebih baik daripada Singapura, Filipina, dan Vietnam. Namun di bawah Malaysia, Thailand, dan jawara regional Timor Leste.

RSF mencermati dua tantangan utama di Indonesia, yakni kekerasan terhadap insan pers dan regulasi yang menghalangi kerja wartawan.

Terkait kekerasan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencermati setidaknya ada 1059 kasus sejak 2006. Tiga kasus terbanyak adalah kekerasan fisik, ancaman, dan pelarangan liputan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)