Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Digelar Hari Ini

26 October 2023 11:34

Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Anwar Usman digelar hari ini, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam sidang ini, MKMK memanggil 10 pelapor perkara dugaan etik MK. 

Sidang berlangsung dari pukul 10.00 WIB. Sidang ini rencananya dilakukan di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi Lantai 4. 

Menurut Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, pihaknya akan tetap independen dalam memeriksa para hakim konstitusi. Dia menepis berbagai isu miring yang menilai MKMK sulit menjaga independensi lantaran pernah dekat dengan capres Prabowo Subianto.

Mantan Ketua MK itu menegaskan dirinya tidak dalam posisi yang rentan untuk dipengaruhi. Apalagi dia merupakan salah satu pelopor berdirinya lembaga MK.

Sebelumnya, sejumlah orang melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satunya laporan dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan ini terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin, 16 Oktober 2023.

Selain itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan lima dari sembilan hakim MK kepada Dewan Etik Hakim Konstitusi pada Kamis, 19 Oktober 2023. Pelaporan kelima hakim MK ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada putusan batas usia capres cawapres.

Kelima hakim yang dilaporkan PBHI ke Dewan Etik Hakim Konstitusi, yakni Anwar Usman, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Ada pula laporan terhadap hakim MK Saldi Isra yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)