30 March 2024 09:53
Dalam ruang berpikir Pancasila, nilai-nilai ketuhanan dijadikan pondasi etik kehidupan bernegara. Tuntutan Ilahiah diinternalisasi secara batiniah, lalu diterapkan dalam kehidupan jasmaniah.
Indonesia bukan negara sekuler, namun juga bukan negara teokrasi. Di negara Pancasila, agama tidak hanya diletakkan di ruang private namun mendapat tempat publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial.
Baca juga:
Memadamkan Resentralisasi Kekuasaan |