Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melanjutkan verifikasi faktual sebagai salah satu syarat terhadap pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta jalur perseorangan di Kepulauan Seribu. Pada hari terakhir verifikasi faktual, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari bersama timnya mengunjungi sejumlah warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dukungan yang mereka berikan kepada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Tim KPU, verifikator, dan Bawaslu mengunjungi beberapa masyarakat yang terdaftar memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan Pilgub Jakarta jalur perseorangan.
“Di Pulau Seribu sendiri ada 245 warga yang kami catat dukungannya kemarin pada saat verifikasi administrasi MS, Untuk itu dari angka tersebut kami lakukan verifikasi faktual di lapangan untuk mengecek kebenaran dukungan,” ungkap Astri.
Nantinya sekitar 800 ribu dukungan suara akan diperiksa kebenarannya dalam proses verifikasi faktual sebelum direkapitulasi secara berjenjang untuk menentukan nasib bagi pasangan jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada serentak mendatang. “Kepulauan Seribu sendiri tidak begitu banyak warganya sehingga yang kami catat untuk memberikan dukungan yang terpadat itu ada di Kota Jakarta Selatan sebanyak 200.000 total dukungannya sendiri yang akan kami verifikasi faktual itu ada 800 ribuan dukungan dan itu sudah kami lakukan tahapan verifikasi faktu sejak Sabtu, 3 Agustus 2024, sampai Senin, 12 Agustus 2024,” jelas Astri.